Purbalingga - Dalam rangka optimalisasi P2HAM (Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia), Rutan Purbalingga rutin melaksanakan pengecekan sarana dan prasarana di dalam rutan. Salah satunya adalah pemeriksaan kondisi kursi roda bagi masyarakat atau pengunjung dengan kelompok rentan. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pelayanan yang aman dan nyaman terhadap masyarakat.
Selama pemeriksaan, dilakukan evaluasi terhadap setiap komponen kursi roda untuk memastikan bahwa semuanya berfungsi dengan baik dan sesuai standar. Jika ditemukan kerusakan atau kekurangan, tindakan perbaikan segera diambil untuk memastikan bahwa hak-hak masyarakat maupun Warga Binaan dapat dihormati dan dipenuhi. Selain itu, temuan dan rekomendasi dari pemeriksaan ini juga menjadi bahan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Rutan Purbalingga.
Kegiatan ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan dan memastikan bahwa rutan beroperasi dengan efisien dan aman. Selain itu, pengecekan rutin ini juga membantu dalam mempertahankan kondisi sarpras agar tetap dalam kondisi optimal.
Kepala Rutan Purbalingga, Bluri Wijaksono mengatakan bahwa, "Langkah - langkah ini mencerminkan komitmen untuk memastikan bahwa pelayanan publik di rutan dilakukan dengan memperhatikan prinsip-prinsip HAM dan memberikan perlindungan yang adekuat terhadap hak-hak masyarakat maupun Warga Binaan."
Dengan demikian, Rutan Purbalingga berupaya membangun lingkungan yang menghormati dan memuliakan martabat setiap individu, sejalan dengan prinsip-prinsip HAM yang dijunjung tinggi.