Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) telah menjadi tugas mandatori yang wajib dilaksanakan seluruh Satuan Kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Bahkan saat ini, Pembangunan Zona Integritas telah bertransformasi menjadi prioritas utama di Kemenkumham.
Penegasan ini disampaikan Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Tejo Harwanto saat memberikan sambutan pada kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona dan Pakta Integritas yang digelar di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah, Selasa (09/01).
Baca juga:
Danjen Kopasus Serahkan Lampu Panel Surya
|
Kepala Rutan Kelas IIB Purbalingga yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Sub Seksi Pengelolaan, Yowan menghadiri kegiatan yang melibatkan seluruh Kepala UPT se Jawa Tengah.
"Seluruh Satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia wajib melakukan pembangunan Zona Integritas, " tegas Tejo.
Pembangunan Zona Integritas, kata Tejo, bukan hanya tentang kontestasi, bukan sekedar pemenuhan data dukung, bukan semata-mata untuk meraih penghargaan.
"Membangun integritas berarti membangun sistem, membangun manusia, membangun mindset dan culture-set yang lebih baik".
Kakanwil juga memerintahkan agar kegiatan Pembangunan Zona Integritas Tahun 2024, dipublikasikan secara masif melalui website, media cetak/elektronik serta media sosial.
Kegiatan tersebut disaksikan juga oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jateng dan diikuti pula Kepala Divisi, Pejabat Administrasi dan Pejabat Fungsional Kantor Wilayah.